Bengkulu – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Bengkulu tahun 2024 secara daring pada Rabu (10/7).
Evaluasi SAKIP ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Asisten II dan III Provinsi Bengkulu, Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas TPH, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan Kepala BKD Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Gubernur Rohidin dalam arahannya menyatakan bahwa untuk meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Internal Pemerintah Provinsi (AKIP), perlu adanya pola pikir, komitmen bersama, serta sinergi.
“Melalui evaluasi SAKIP ini, selain upaya keras untuk meningkatkan nilai SAKIP, pola pikir, komitmen, dan sinergi menjadi sebuah keharusan,” ujar Gubernur Rohidin melalui video conference.
Secara singkat dan jelas, Gubernur Rohidin memaparkan, pertama adalah komitmen. Ia menyatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, dirinya selalu memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah maupun Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Ortala untuk betul-betul melakukan evaluasi secara berkala pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berjenjang.
“Komitmen ini harus kita pegang kuat agar nilai AKIP kita bisa meningkat,” tegas Gubernur Rohidin.
Selanjutnya, tim kerja dari manajemen pemerintah. Tim kerja ini, jelasnya, bukan hanya pada level pemerintah provinsi tetapi juga hingga level OPD masing-masing.
Menurut orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini, jika tidak terbentuk tim kerja yang bersinergi untuk membangun komitmen dan budaya kerja yang positif di lingkungan kerja, serta membentuk rumusan-rumusan dokumen yang sistematis dan terarah, maka sulit untuk mencapai tujuan.
“Mensinergikan kabupaten/kota dan provinsi dengan kebijakan nasional akan menjadi sangat sulit jika masing-masing berdiri sendiri dan terpisah-pisah antar OPD di dalam pemerintah provinsi Bengkulu. Maka itu, komitmen bersinergi ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa upaya meningkatkan nilai SAKIP ini sangat positif, namun tidak boleh hanya fokus pada nilai SAKIP saja, tetapi juga dampak yang dirasakan oleh masyarakat atas kinerja aparatur pemerintah daerah, sejauh mana dapat mensejahterakan masyarakat secara umum.
“Ukuran dampak ini harus menjadi perhatian serius dari para pimpinan OPD saat melakukan evaluasi SAKIP secara komprehensif,” ungkapnya.
“Selain melihat peningkatan nilai SAKIP, juga harus melihat dampak yang dirasakan masyarakat. Jika tidak memberikan dampak apa-apa bagi kesejahteraan masyarakat, untuk apa nilai SAKIP kita tinggi,” tambahnya.
Evaluasi ini harus dimulai pada level pimpinan OPD kemudian di-breakdown pada level di bawahnya secara berjenjang.
“Sistem kinerja pemerintah berada pada level pimpinan OPD dan kemudian diakumulasikan pada kinerja OPD yang bersangkutan,” jelas pemimpin Provinsi Bengkulu ini.
Selain itu, perlu adanya kesatuan lintas OPD yang satu rumpun agar tidak terjadi lagi ego sektoral sehingga berebut pagu anggaran tanpa melihat dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal itu menjadi indikator keberhasilan dalam program kinerja yang dilakukan.
“Jika hal itu sudah berhasil, maka itulah yang dikatakan budaya kerja yang produktif untuk menjamin pencapaian target dari kinerja birokrasi pemerintah,” ujarnya.
“Dengan begitu, bisa dilihat efektivitas dan efisiensi kinerja tersebut untuk mencapai target program, dan prinsip-prinsip itu harus ada pada tim manajemen kinerja pemerintah provinsi,” demikian kata Gubernur Rohidin.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I, Akhmad Hasmy, mengatakan tujuan dari evaluasi SAKIP ini adalah untuk melihat sejauh mana implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
“Jika SAKIP sudah baik, hal itu dapat terlihat dari efisiensi dalam APBD, dipastikan APBD yang dikeluarkan berdampak pada kinerja,” sebut Hasmy dalam video conference.
Hasmy juga menyampaikan bahwa nilai AKIP Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 sebesar 69,31 persen atau predikat B.
Untuk mencapai nilai BB (sangat bagus), jelasnya, perlu langkah strategis seperti peningkatan kualitas dokumen yang menggambarkan ‘logical framework’ yang benar.
Selain itu, perlu adanya peningkatan pencapaian kinerja serta penggambaran perubahan pola pikir budaya kinerja akibat penerapan manajemen kinerja.
“Pelaksanaan monev kinerja dan rencana aksi melalui aplikasi yang sudah terintegrasi, pelaksanaan refocusing program dan kegiatan pada pencapaian kinerja, dan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Selain itu, gambaran perkembangan evaluasi SAKIP dengan melihat tindak lanjut hasil evaluasi tahun sebelumnya. (Adv)