Polsek Lubuk Pinang Tertipkan Kendaraan Pelajar Yang Gunakan Knalpot Brong

Mukomuko, nuansabengkulu.com – Polsek Lubuk pinang melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising atau brong kepada para pelajar sekolah yang berada di wilayah Polsek Lubuk pinang, pada Rabu (22/2/2023).

Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budianto, S.E. bersama personil polsek lainnya melakukan penertiban knalpot brong ke sejumlah sekolah yang ada di Kecamatan Lubuk Pinang. Yang menjadi sasaran kali ini adalah kendaraan pelajar dari beberapa sekolah di kecamatan Lubuk Pinang.

Dalam pelaksanaannya Kapolsek beserta anggota Polsek berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah untuk memeriksa kendaraan milik pelajar yang menggunakan knalpot bising atau brong.

“Atas izin dari pihak sekolah maka Kapolsek dan anggota langsung menyisir ke lokasi parkiran sekolah. Ditemukan 4 motor yang masih menggunakan knalpot brong, ” Ucap Kapolsek Lubuk Pinang.

Berdasarkan hasil temuan itu Kapolsek memanggil dan memberikan arahan kepada pelajar yang menggunakan knalpot brong untuk ditukar dengan knalpot standar. Setelah melaksanakan kegiatan razia knalpot, Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada pihak sekolah agar ikut mendukung penertiban kendaraan yang di bawa oleh para pelajar.

“Kami beri arahan kepada pelajar yang masih menggunakan knalpot brong. Kami harap adek-adek pelajar ini nantinya tidak akan mengulangi perbuatannya dan untuk knalpot kami minta untuk dilepas dari kendaraan mereka. Knalpot nantinya akan diamankan ke di Polsek Lubuk Pinang dan Saya berpesan kepada pihak sekolah untuk mendukung penertiban kendaraan yang digunakan oleh para pelajar. ” Terang AKP Teguh usai melaksanakan kegiatan penertiban. (ag)