Pemkot Mutasi 61 Pejabat Eselon III dan IV

Kota Bengkulu – Sebagai wujud penyegaran pegawai dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Selasa (20/4/2021), Pemkot Bengkulu kembali melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat eselon III dan eselon IV yang berlangsung di Ruang Hidayah, kantor Walikota, Bentiring.

Tercatat ada 61 pejabat yang terdiri dari 2 pejabat eselon III dan 59 pejabat eselon IV yang dirotasi termasuk promosi dan dilantik Sekretaris Daerah (Sesda) Arif Gunadi didampingi Asisten III M. Husni dan Kepala BKPP Achrawi.

Setelah membacakan sumpah jabatan, ada beberapa pesan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang disampaikan Sesda Arif Gunadi dihadapan para pejabat eselon III dan IV.

“Pertama, saya tekankan kepada bapak-ibu yang sudah bersumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Jadi, jangan hanya diucapkan seremonial saja tapi harus dijalankan benar tugas yang telah diemban. Buktikan kepada Pemkot bahwa bapak-ibu pantas menduduki jabatan tersebut dan saya harap jangan di sia-siakan,” tutur Arif.

Dikatakan Arif, sudah dijelaskan difakta integritas bahwa para pejabat yang dilantik harus dapat menjalankan amanah yang telah ditentukan.

“Sesuai fakta integritas, siap dirotasi, dipindahkan bahkan diberhentikan apabila bapak-ibu tidak menjalankan kinerja sesuai harapan. Ini semua akan dievaluasi tiap waktu karena banyak program-program Walikota yang harus didukung seperti one day one juz, GPY serta yang lainnya. Itu tanggung jawab dan harus dilakukan,” tegas Arif.

Selanjutnya, Arif meminta para pejabat yang tekah dilantik secepatnya melakukan serah terima jabatan (sertijab) dari yang lama ke baru.

“Segera lakukan sertijab yang lama ke yang baru agar dapat langsung bekerja, jangan diundur-undur. Kalau administrasi bisa menyusul, tetapi sertijab harus segera. Selain itu, rotasi ini hal yang biasa, karena harus ada penyegaran. Jadi, saya minta bapak-ibu fokus dan jalankan tugas sesuai tupoksi yang telah diamanahkan,” tuturnya.

Tak hanya itu, Arif juga mengingatkan kepada pejabat eselon III dan IV yang dirotasi untuk meninggalkan aset di tempat lama dan tidak membawanya ke tempat baru.

“Aset tolong jangan dibawa kalau pindah tugas, karena ini aset negara,” tutupnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *