Jakarta – Polemik terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 akhirnya mendapatkan titik terang setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi damai dan rapat hearing bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI di Gedung Istana Kepresidenan, Senin (8/12). Pertemuan berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.
Salah satu perwakilan APDESI Kabupaten Rejang Lebong menjelaskan bahwa dalam forum tersebut, pemerintah menerima aspirasi para kepala desa dan menetapkan beberapa kesepakatan penting.
Menurutnya, PMK No. 81 Tahun 2025 resmi dibatalkan, dan pemerintah pusat memastikan bahwa Dana Desa (DD) tahap II akan dicairkan paling lambat pada 19 Desember 2025.
“Alhamdulillah, hasil rapat tadi sangat jelas. PMK 81 dibatalkan, dan pencairan Dana Desa tahap II paling lambat tanggal 19 Desember. Ini keputusan yang kami terima langsung dari Wamensesneg,” ujarnya.
Usai pertemuan, seluruh peserta aksi membubarkan diri secara tertib. Para kepala desa dari Kabupaten Rejang Lebong langsung bergerak menuju Provinsi Bengkulu dengan pengamanan dan pengawalan dari aparat agar perjalanan berlangsung aman.
Namun demikian, proses administrasi pencabutan PMK 81 secara resmi tetap menunggu keputusan akhir Presiden Republik Indonesia. Kepala negara saat ini tengah melakukan kunjungan dalam rangka penanganan bencana alam di Provinsi Aceh.
“Pencabutan PMK 81 tinggal menunggu Presiden pulang dari Aceh untuk penandatanganan final,” ungkap salah satu pengurus APDESI.
Dalam penjelasan resmi, Wamensesneg menyampaikan bahwa pemerintah memahami keresahan desa terkait mandeknya DD tahap II akibat regulasi tersebut. Oleh karena itu, penyaluran DD dijadwalkan paling lambat 19 Desember 2025, setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Presiden.
Informasi ini diterima langsung oleh perwakilan Ketua DPD Apdesi dari seluruh Indonesia yang hadir dalam audiensi tersebut. Apdesi menilai keputusan ini sebagai langkah positif untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang sempat tertunda akibat ketidakjelasan teknis pencairan.
Aksi damai yang digelar oleh APDESI ini menjadi salah satu momen penting dalam memperjuangkan keberlanjutan pembangunan desa di seluruh Indonesia, terutama menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025. (Jk)
