Pemangkasan Anggaran Desa 2026, Air Meles Atas Fokus Lanjutkan Program Lama

Kepala Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Syamsul Bahrun (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Kepala Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Syamsul Bahrun, mengungkapkan bahwa Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2026 mengalami pemangkasan cukup signifikan.
Syamsul Bahrun mengatakan, Dana Desa tahun ini diperkirakan hanya sekitar Rp373 juta, turun hampir 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mendekati Rp1 miliar.

“Kalau untuk tahun ini, pemangkasannya luar biasa. Paling tinggal sekitar 40 persen lagi, hanya Rp373 juta. Padahal sebelumnya hampir Rp1 miliar,” ujar Syamsul Bahrun.

Selain DD, Anggaran Dana Desa (ADD) juga mengalami penurunan. Jika pada tahun lalu ADD mencapai Rp612 juta, maka pada tahun ini hanya sekitar Rp526 juta atau turun sekitar Rp100 juta lebih.

Menurutnya, dengan kondisi anggaran yang terbatas tersebut, pemerintah desa harus menyesuaikan program pembangunan dengan kemampuan keuangan yang ada.

“Kendalanya paling masyarakat, dengan dana sekian itu semampunya saja. Kita membangun yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya, Senin (19/01/2026) di kantor Desa Air Meles Atas.

Untuk fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026, Syamsul Bahrun menyebutkan pihaknya lebih memprioritaskan kelanjutan program yang telah berjalan pada tahun sebelumnya.

“Targetnya mungkin melanjutkan kegiatan tahun kemarin dulu. Untuk bangunan baru kemungkinan tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah desa akan tetap menjalankan program sesuai kemampuan dan aturan yang berlaku, meski harus menahan sejumlah rencana pembangunan fisik yang telah disusun sebelumnya.

“Kami selaku aparat desa, sesuai kemampuan kami. Yang bisa dilaksanakan, kita laksanakan. Kalau tidak bisa, ya terpaksa menahan diri. Padahal rencana pembangunan fisik lanjutan itu banyak,” tutupnya.

Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat ini, lanjut Syamsul Bahrun, membuat pemerintah desa harus lebih selektif dan realistis dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa pada tahun 2026. (Jk)

Exit mobile version