Rejang Lebong – Desa Batu Dewa menghadapi sejumlah kendala dalam pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Bahkan sebelum program dari pemerintah pusat berjalan, Pemerintah Desa Batu Dewa telah lebih dahulu menginisiasi kegiatan serupa dengan memanfaatkan dana keanggotaan melalui program simpan pinjam.
Kepala Desa Batu Dewa, Putra Jaya, menjelaskan bahwa secara kelembagaan KDMP di desanya telah terbentuk dan aktivitasnya sudah berjalan. Namun hingga saat ini, desa belum memiliki lahan untuk mendirikan gedung atau gerai resmi KDMP.
“KDMP kami sudah terbentuk dan saat ini sudah berjalan, tetapi memang belum ada lahan untuk mendirikan gedung atau gerai di Desa Batu Dewa,” ungkapnya, Rabu (25/02/2026)
Meski belum memiliki fasilitas fisik, operasional koperasi tetap berjalan dengan mengandalkan dana swadaya anggota. Program simpan pinjam yang dijalankan telah berlangsung sekitar empat hingga lima bulan dan menunjukkan perkembangan yang cukup positif.
Pada awal pelaksanaan, program tersebut hanya diikuti tujuh orang anggota. Namun kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 18 hingga 19 orang anggota aktif. Masing-masing anggota rata-rata meminjam dana sebesar Rp1 juta yang bersumber dari dana keanggotaan dan iuran bulanan sebesar Rp25 ribu.
“Dana yang kami putar itu dari dana keanggotaan dan iuran bulanan Rp25 ribu. Untuk simpan pinjam sudah berjalan dan cukup membantu masyarakat,” tambah Putra Jaya.
Menurutnya, program tersebut sangat membantu warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan usaha kecil maupun kebutuhan mendesak lainnya. Melihat perkembangan tersebut, Pemerintah Desa Batu Dewa berharap dukungan modal dari pemerintah pusat untuk KDMP tetap dapat disalurkan, meskipun desa belum memiliki gedung khusus.
Dengan tambahan modal dari pusat, nominal pinjaman yang sebelumnya Rp1 juta per anggota diharapkan dapat ditingkatkan menjadi Rp2 juta hingga Rp3 juta. Pinjaman tersebut nantinya akan diprioritaskan bagi anggota yang memiliki rekam jejak pembayaran yang baik dan tidak memiliki tunggakan.
“Dana dari pusat tentu bukan hibah, pasti akan kami kembalikan sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami, walaupun belum ada gedung, modal dari pusat tetap bisa kami manfaatkan untuk memperbesar usaha simpan pinjam yang sudah berjalan,” tutup Putra Jaya. (Jk)
