REJANG LEBONG – Kebijakan efisiensi anggaran desa yang bersumber dari pemerintah pusat mulai dirasakan dampaknya di tingkat desa. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa, yang dinilai dapat memengaruhi kinerja serta kesejahteraan aparatur desa.
Kepala Desa Sambirejo yang juga Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Selupu Rejang, Daniel Mareza, SE, mengungkapkan bahwa pemerintah desa pada dasarnya tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pusat.
“Sebagai kepala desa dan perangkat desa, kami ini tidak bisa memberontak. Desa itu sifatnya menerima transfer dari pusat. Berapa yang ditransfer, itu yang kami kelola,” ujar Daniel.
Ia menjelaskan, berbagai regulasi maupun kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat harus dijalankan oleh desa, meskipun dalam praktiknya tidak selalu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Bahkan, usulan atau masukan dari pemerintah desa belum tentu dapat langsung diakomodasi.
“Apapun bentuk regulasi yang kami sampaikan ke pusat, belum tentu bisa diterima. Itu realita yang kami hadapi,” jelasnya.
Meski demikian, Daniel mengaku cukup menyayangkan kondisi efisiensi anggaran yang berimbas pada keterbatasan gerak pemerintah desa, terutama dalam mewujudkan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagai kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat, tentu ada harapan besar yang dititipkan oleh warga, mulai dari pembangunan hingga peningkatan kesejahteraan. Harapan tersebut juga dituangkan dalam visi dan misi saat pencalonan.
“Ketika masyarakat memilih kami, pasti ada harapan. Mereka ingin pembangunan berjalan, ingin kesejahteraan meningkat. Tapi kami juga tidak bisa menutup mata, semua itu butuh anggaran,” katanya.
Ia menambahkan, ketika program yang telah direncanakan tidak berjalan maksimal atau mengalami keterlambatan akibat keterbatasan anggaran, maka keluhan dari masyarakat menjadi konsekuensi yang harus dihadapi oleh pemerintah desa.
“Kalau visi-misi tidak berjalan atau terlambat, masyarakat pasti komplain. Padahal kendalanya ada pada anggaran,” tambahnya.
Lebih jauh, Daniel menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa yang dinilai cukup krusial. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut kenaikan gaji, namun berharap hak-hak perangkat desa dapat dipenuhi tepat waktu.
Menurut Daniel, perangkat desa juga memiliki tanggung jawab besar di balik tugas pengabdian mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Keterlambatan gaji membuat sebagian perangkat desa harus mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Ada yang berkebun, ada yang cari kerja sampingan. Itu karena mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” ujarnya.
Ia menilai, pengabdian perangkat desa tidak jauh berbeda dengan aparatur sipil negara, karena sama-sama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sudah sepatutnya hak-hak mereka diperhatikan.
“Pengabdian itu sama, tapi di balik itu ada tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Tidak mungkin mereka hanya fokus bekerja tanpa memikirkan kebutuhan rumah tangga,” jelasnya lagi.
Sebagai Ketua Forum Kades Selupu Rejang, Daniel berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kondisi desa, khususnya terkait kepastian dan ketepatan waktu penyaluran anggaran. Dengan demikian, pemerintah desa dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa terbebani persoalan kesejahteraan perangkat.
“Harapan kami sederhana, hak perangkat desa diperhatikan dan dibayarkan tepat waktu. Supaya kami juga bisa bekerja dengan tenang dan maksimal dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (Jk)
