Lerai Keributan, IRT di Kota Padang Tertusuk Senjata Tajam

Dahari membawa istrinya pulang melalui pintu dapur sebelum dilarikan ke Puskesmas Kota Padang untuk mendapatkan perawatan medis (foto; dok)

Rejang Lebong – Personel Piket SPKT I Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong mendatangi TKP kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (10/7/2026).

Peristiwa tersebut diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya kejadian penusukan. Personel Piket SPKT I Polsek Kota Padang kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di depan Warung Jok sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban dalam kejadian itu adalah Anisa (40), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Bedeng SS. Sementara terduga pelaku diketahui bernama Rudi (49), seorang petani yang juga berdomisili di Kecamatan Kota Padang.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, sekitar pukul 16.30 WIB saksi Dahari mendengar teriakan minta tolong. Saat keluar rumah, ia melihat Rudi berjalan sambil membawa sebilah pisau.

“Dahari berusaha menghadang pelaku untuk mencegah aksi tersebut. Namun pelaku justru menusuk Dahari sebanyak dua kali ke arah pinggang dan punggung,” ujar AKP M. Hasan Basri.

Melihat suaminya diserang, Anisa berusaha melerai. Namun pelaku kembali melakukan penusukan dan mengenai punggung kanan belakang korban.

Usai penusukan tersebut, Dahari berlari ke rumah mengambil sebilah parang. Ia kemudian kembali ke lokasi dan membacok pelaku satu kali hingga mengenai tangan kiri Rudi. Setelah itu, Dahari membawa istrinya pulang melalui pintu dapur sebelum dilarikan ke Puskesmas Kota Padang untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, Anisa mengalami luka tusuk di bagian punggung kanan belakang. Sementara Rudi mengalami luka bacok yang menyebabkan patah pada pergelangan tangan kiri. (Jk)

Exit mobile version