KAUR — Pemerintah Desa Nusuk, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, merealisasikan penggunaan Dana Desa tahun anggaran berjalan dengan mengalokasikan dana untuk pengadaan perlengkapan tenda sebanyak 4 (empat) grup. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon langsung terhadap aspirasi dan kebutuhan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Kepala Desa Nusuk, Mahyen, menjelaskan bahwa pengadaan perlengkapan tenda ini merupakan prioritas yang telah disepakati dalam musyawarah desa. Kehadiran sarana ini dinilai sangat dibutuhkan warga untuk mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, mulai dari acara adat, pertemuan warga, kegiatan keagamaan, hingga penanganan keadaan darurat di desa.
“Untuk perlengkapan tenda ada 4 (empat) grup, pihak kita yaitu Pemerintah Desa Nusuk sudah menyerahkan pengelolaannya kepada pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD),” ungkap Mahyen di sela kegiatan penyerahan sarana, (23/10/2026).
Dengan diserahkannya pengelolaan kepada BPD, diharapkan penggunaan dan perawatan perlengkapan tenda dapat berjalan lebih transparan dan tertib. Warga yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan penggunaan melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.
Mahyen berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Nusuk, sehingga setiap warga dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan bermanfaat bagi kemajuan bersama.
