Komisi III DPRD Kaur Panggil Direktur PLN Soal Sering Mati Lampu

Kaur- Menindaklanjuti dari kegiatan unjuk rasa damai di ULP PLN Bintuhan beberapa waktu yang lalu ,membuat Komisi III DPRD Kaur lakukan kegiatan hering terhadap pelayanan PLN Kaur, Senin 17/1/2022.

Menurut Ke Empat Pejuang Listrik Kinal Mardianto,SE,Kisno Wirianto ,Drs.Yusir Ahaddin Dan Aprin” Menginginkan agar kabel poros diwilayah kecamatan kinal untuk diganti secara total karena sudah banyak yang kabel sambungan yang besar nya tidak sama, serta meminta pada PLN untuk mengganti rugi atas kerusakan alat elektronik masyarakat atas listrik sering mati mendadak”Jelas Pejuang Kepentingan Listrik Kinal.

Kami juka minta pihak PLN Bintuhan dan Komisi III DPRD Kaur untuk merekomendasikan hari ini agar pihak ke 3 yang menangani eskalatir di wilayah hukum kaur untuk diganti dengan putra daerah kaur agar maksimal dalam menangani kegiatan listrik baik itu pencegahan masalah dan penanganan masalah listrik yang terjadi saat ini, serta minta penegak hukum agar mengusut bila ada pelanggaran pida dugaan mafia PLN saat ini, tutup tim pejuang kepentingan masyarakat kinal.


Sementara Pihak PLN menanggapi Novian Parlindo” Pihak nya akan merekomendasikan untuk pergantian pihak ke III yang mengelola yantik dan lainnya untuk disampaikan pada wilayah , dan itu mintak dukungan DPRD Kaur dan masyarakat agar itu yang disamapikan tadi cepat terialisasi dan dilaksanakan, sebagai untuk mengabulkan tuntutan masyarakat tadi ,kemaren saat di mediasi di PLN kemaren sudah kami akuwi semua, Jelas Novian.

Sementara komisi III DPRD Kaur merekomendasikan ”

1.Merekomendasikan pergantian pihak ke III pengurus atau penanggung jawab pemeliharaan jaringan dan iskalatir.

2.Peserta rapat untuk melakukan penambahan personel pemeliharaan jaringan atau iskalatir.

3.Komisi tiga meminta bila ada jadwal pemadaman untuk ,menepati jadwal memadamkan dan menghidupkan kembali ,agar masyarakat lakukan persiapan – persiapan dirumah masing masing. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *