Warga Air Meles Atas Diminta Gunakan BLT Sesuai Kebutuhan Prioritas

Pemerintah Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Juli, Agustus, dan September tahun 2025 (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pemerintah Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Juli, Agustus, dan September tahun 2025. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Selupu Rejang, Sukandar, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dari pusat hingga ke tingkat desa dalam meringankan beban masyarakat. Ia menegaskan agar dana bantuan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang paling penting.

“Untuk pembagian BLT bulan Juli, Agustus, dan September ini, kami harap dimanfaatkan dengan baik sesuai skala prioritas. Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk sedikit meringankan masyarakat, meski belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan,” ujar Sukandar.

Sementara itu, Kepala Desa Air Meles Atas, Syamsul Bahrun, mengimbau agar penerima bantuan menggunakan dana tersebut dengan bijak dan tidak untuk hal-hal konsumtif. Menurutnya, meskipun jumlah bantuan tidak besar, setidaknya dapat membantu mengurangi beban ekonomi warga.

“Harapan kami, uang tersebut digunakan sesuai keperluan karena bantuan ini tidak mungkin mencukupi seluruh kebutuhan, namun setidaknya bisa mengurangi beban para penerima,” kata Syamsul.

“Mungkin selama ini ada warga yang punya hutang di warung. Karena penerimaan agak terlambat, itu bukan karena hambatan dari desa, melainkan memang sistem dari pihak kabupaten seperti itu. Jadi kami harap warga dapat memaklumi,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah desa akan melakukan evaluasi data penerima BLT pada tahun 2026 mendatang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Tahun 2026 nanti akan kita rapatkan lagi. Kalau memang sudah tidak layak menerima, sesuai dengan anjuran pendamping desa, akan dilakukan daur ulang data penerima. Kami harap yang tidak lagi menerima jangan berkecil hati,” jelasnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Air Meles Atas, Yopi, mengingatkan agar penerima bantuan tidak menerima ganda dari berbagai program pemerintah. Menurutnya, warga yang sudah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako tidak boleh lagi menerima BLT-DD.

“Bagi yang sudah menerima PKH dan BLT, salah satunya harus dikembalikan. Ke depan penerima akan diverifikasi ulang agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Banyak kejadian di desa, satu keluarga dapat BLT-DD, PKH, dan bantuan sembako sekaligus, padahal seharusnya tidak demikian,” tegas Yopi. (Jk)

Exit mobile version