Unggahan Medsos Ungkap Jalan Lampu Merah Sukaraja Rusak Meski Baru Direhab

Kondisi jalan di kawasan Lampu Merah Sukaraja menjadi sorotan warga setelah mengalami kerusakan dan berlubang (foto; dok)

REJANG LEBONG – Kondisi jalan di kawasan Lampu Merah Sukaraja menjadi sorotan warga setelah mengalami kerusakan dan berlubang, meskipun proyek rehabilitasi jalan tersebut baru selesai dikerjakan pada akhir tahun lalu.

Keluhan tersebut disampaikan oleh akun media sosial @Beni Hermawan, Rabu (28/01/2026). Dalam unggahannya, ia mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek jalan yang dinilai justru memperburuk kondisi jalan.

“Gimana proyek jalan di lampu merah Sukaraja. Jalan yang selama ini bagus, enggak berlubang, direhab malah tambah hancur dan sudah makan korban,” tulisnya.

Ia juga meminta agar pihak terkait, termasuk Bupati Rejang Lebong Fikri, melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jalan yang dinilai semakin rusak pascapekerjaan.

“Coba di-sidak pak Bupati Fikri, kenapa jalannya tambah hancur. Mana fungsi pengawas, teknisi, dan PPTK-nya?” lanjut unggahan tersebut.

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, akun tersebut juga mempertanyakan aspek administrasi dan koordinasi proyek. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan jalan tidak disertai dengan pemberitahuan atau izin kepada perangkat setempat, seperti RT dan RW.

“Proyek ini juga tidak ada pemberitahuan atau izin ke perangkat setempat (RT/RW), sedangkan masyarakat banyak bertanya ke perangkat soal masalah ini. Lantas kami mau jawab apa?” tulisnya.

Kondisi jalan yang rusak dan berlubang tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan, terlebih berada di kawasan persimpangan yang memiliki arus lalu lintas cukup padat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai penyebab kerusakan jalan serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan pengecekan, evaluasi kualitas pekerjaan, serta melakukan perbaikan agar tidak kembali menimbulkan korban dan merugikan pengguna jalan. (Jk)

Exit mobile version