Diduga Pelaku Curanmor Lintas Daerah Ditangkap, Sempat Melawan dan Bawa Sajam

Jajaran Polres Rejang Lebong kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (foto; dok)

REJANG LEBONG – Jajaran Polres Rejang Lebong kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan dilakukan pada Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Terduga pelaku diketahui bernama Depriyadi (23), seorang petani yang berdomisili di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yakni Habibi dan Reki.

“Penangkapan terhadap Depriyadi dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Habibi dan Reki yang lebih dahulu diamankan,” ujar AKP Hasan Basri.

Dijelaskannya, penangkapan bermula saat Unit Opsnal Satreskrim bersama anggota Pidum yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Desnal Eka Putra, S.H., M.H. memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah neneknya di Desa Pasar Minggu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan upaya paksa berupa penangkapan,” jelasnya.

Namun saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku melakukan perlawanan dan sempat mencoba mengeluarkan senjata tajam serta berupaya melarikan diri.

“Karena membahayakan petugas, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Hasan Basri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), bahkan lintas kabupaten hingga provinsi. (Jk)

Exit mobile version