Disdukcapil Rejang Lebong Imbau Warga Urus Dokumen Tanpa Perantara

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman untuk beberapa bulan ke depan.

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, menyampaikan bahwa saat ini stok blangko KTP-el mencapai sekitar 8.000 keping. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan.

Menurutnya, selain menjaga ketersediaan blangko, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), terutama dalam hal kecepatan dan ketepatan proses.

“Selama persyaratan lengkap, proses pengurusan dokumen bisa dilakukan dengan cepat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Rosita, Kamis (09/04/2026)

Namun demikian, ia mengakui bahwa pelayanan jemput bola ke desa-desa masih menghadapi kendala, terutama terkait keterbatasan jaringan. Hal ini menjadi hambatan dalam pelaksanaan perekaman KTP-el secara langsung di lapangan.

“Untuk perekaman KTP-el membutuhkan jaringan yang stabil. Jika jaringan tidak tersedia, maka proses tidak bisa diselesaikan di tempat,” jelasnya.

Meski begitu, Disdukcapil tetap mengoptimalkan pelayanan mobile dengan melakukan pengecekan berkas masyarakat di lapangan. Berkas yang dinyatakan lengkap akan diproses di kantor, kemudian hasilnya didistribusikan melalui kantor kecamatan setempat.

Rosita juga menyebutkan, saat ini permohonan layanan Adminduk yang paling banyak diajukan masyarakat adalah perubahan data pada Kartu Keluarga (KK), seperti pembaruan status pekerjaan dan data lainnya.

Ia menilai, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, yang terlihat dari tingginya antusiasme warga dalam mengurus dokumen secara mandiri.

“Kami melihat masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, sehingga mereka aktif datang untuk mengurus dokumen,” katanya.

Rosita juga mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen secara langsung tanpa melalui perantara. Dengan demikian, jika terdapat kendala dalam berkas, dapat segera dikoordinasikan sehingga proses penyelesaian dokumen menjadi lebih cepat.

“Kami harap masyarakat datang langsung agar prosesnya lebih cepat dan tidak ada kendala komunikasi,” pungkasnya. (Jk)

Exit mobile version