Serifikat Rumah Hilang, Pemilik Mohon Bantuan Masyarakat

Kehilangan dokumen penting berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas bidang tanah dan bangunan rumah (foto; dok)

Rejang Lebong- Telah terjadi kehilangan dokumen penting berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas bidang tanah dan bangunan rumah milik Junaidi. R, warga Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Pihak keluarga telah melakukan pencarian di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi tercecernya dokumen tersebut. Namun, hingga saat ini sertifikat belum ditemukan.
Atas kehilangan tersebut, pihak pemilik telah melaporkan kejadian kepada pihak berwenang sebagai bagian dari proses pengurusan dokumen pengganti.

IDENTITAS SERTIFIKAT
Nomor Sertifikat: SHM 7010425.1.00577
Atas Nama: Junaidi. R
Luas: 257 m²
Lokasi Tanah: Air Rambai, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, diharapkan dapat segera menghubungi pihak keluarga melalui:
Deki Wonang: 0812-7894-1234. (Jk)

Exit mobile version