REJANG LEBONG – Rencana masuknya perkebunan kelapa sawit PTPN IV ke wilayah tujuh kecamatan di kawasan Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, mulai memantik penolakan terbuka dari masyarakat. Warga tidak hanya menyampaikan keberatan secara lisan, tetapi mulai bergerak membangun konsolidasi untuk menyatukan sikap penolakan.
Sejumlah pengumuman rapat konsolidasi bahkan mulai dipasang di sejumlah titik pinggir jalan di wilayah Lembak. Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penolakan terhadap rencana perkebunan sawit mulai bergerak dari percakapan masyarakat menuju gerakan bersama.
Koordinator Masyarakat Lembak, Ishak Burmasyah, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (3/10/2026), menegaskan masyarakat akan mempertahankan tanah yang selama ini mereka kelola dan disebut sebagai tanah peninggalan nenek moyang.
Menurut Ishak, masyarakat Lembak tidak ingin tanah tersebut dialihkan untuk kepentingan perkebunan sawit. Ia juga menegaskan warga tidak akan mudah menerima bujukan maupun tawaran apa pun dari pihak luar.
“Menolak dengan alasan kami tetap akan mempertahankan tanah peninggalan nenek moyang dan tidak tergiur dengan apa pun bujukan pihak luar,” tegas Ishak.
Namun, persoalan yang paling menjadi sorotan masyarakat bukan semata-mata soal penguasaan lahan. Warga juga mulai mempertanyakan dampak perkebunan sawit terhadap lingkungan, khususnya keberadaan sumber air yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat Lembak.
Ishak mengatakan kekhawatiran tersebut semakin kuat karena kondisi sekarang kekeringan mulai dirasakan masyarakat.
“Kami tidak mau tanah Lembak jadi tersangka dan tidak mau membuat Lembak menjadi kekurangan air. Kami juga tidak mau seperti peristiwa perkebunan PT Bumi Mega Sentosa terulang di tanah Lembak, gagal dalam program untuk lahan pertanian. Cukup satu kali,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat tidak ingin rencana investasi perkebunan hanya dilihat dari sisi ekonomi. sumber air dan keberlangsungan kehidupan masyarakat menjadi persoalan yang jauh lebih mendasar.
Kekhawatiran serupa disampaikan Tokoh Masyarakat Lembak, Efendi SH dan Samsuri. Keduanya meminta rencana masuknya perkebunan sawit tidak hanya dibahas dari perspektif investasi, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, sumber air dan kehidupan masyarakat setempat.
Menurut mereka, persoalan air merupakan isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Lembak. Sebab, ketika sumber air terganggu, dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Ungkapan “cukup satu kali” pun kembali menjadi penegasan sikap warga. Masyarakat tidak ingin pengalaman yang mereka anggap pernah terjadi sebelumnya kembali terulang di wilayah Lembak.
Di tengah rencana perkebunan tersebut, masyarakat kini mempertanyakan secara serius bagaimana dampaknya apabila perkebunan sawit masuk dalam skala luas. Mereka ingin persoalan lingkungan dan hak masyarakat atas tanah dibahas secara terbuka sebelum rencana tersebut berjalan lebih jauh.
Rapat konsolidasi yang mulai digaungkan warga pun menjadi momentum penting bagi masyarakat Lembak untuk menyatukan sikap. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bagi warga dari berbagai wilayah untuk menyampaikan pandangan sekaligus memperjelas posisi mereka terhadap rencana perkebunan sawit.
Bagi masyarakat Lembak, persoalan ini bukan sekadar soal menerima atau menolak sebuah investasi. Mereka melihat ada tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan, sumber air yang harus dijaga, serta tanah yang mereka sebut sebagai warisan leluhur.
Karena itu, penolakan yang mulai muncul kini bukan lagi sekadar suara perorangan. Warga mulai mengonsolidasikan diri agar persoalan rencana perkebunan sawit di Lembak dibahas secara terbuka, terutama menyangkut masa depan tanah, lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat. (Jk)
