KAUR — Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat realisasi penyaluran Dana Desa untuk 192 desa di wilayah tersebut telah mencapai 100%. Namun, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) khusus untuk gaji perangkat desa masih menunggu pengajuan dari masing-masing pemerintah desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Merlianto, S.Sos., Kepala Bidang Bina Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Kaur, saat memberikan keterangan kepada nuansabengkulu.com pada Senin (19/10/2026) pukul 11.00 WIB.
“Untuk penyaluran Dana Desa sudah 100% terealisasi. Perihal gaji perangkat desa, anggota BPD, guru ngaji, dan lainnya masih menunggu pengajuan dari pihak pemerintahan desa sendiri,” ujar Merlianto.
Merlianto menjelaskan, kecepatan pencairan gaji sangat bergantung pada masing-masing pemerintah desa. Pihaknya telah menghimbau agar pengajuan pencairan dapat dilakukan setiap bulan, tidak harus menunggu tiga bulan sekali.
“Kita sudah menghimbau, untuk kebutuhan pencairan gaji bisa diajukan setiap bulan, tidak harus menunggu tiga bulan sekali baru diajukan. Dinas PMD selalu mendorong agar kebutuhan di desa tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Selain membahas penyaluran dana, Merlianto juga menegaskan pentingnya kehadiran perangkat desa di kantor desa guna melayani masyarakat dengan baik.
“Dinas PMD Kaur mendorong perangkat desa harus aktif mengantor. Jadi kalau perangkat desanya tidak aktif di kantor, masyarakat boleh melaporkannya ke Dinas PMD. Tidak ada alasan untuk tidak berada di tempat tugas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah memanggil sejumlah perangkat desa yang dinilai kurang aktif. Jika ditemukan perangkat desa tidak berada di kantor saat jam kerja, sanksi berupa penugasan sementara di lingkungan Dinas PMD dapat diberlakukan.
“Sudah banyak perangkat desa kita panggil. Jangan sampai saat kami lakukan pengecekan, kantor desa kosong. Kami akan berikan sanksi berupa tugas sementara mengantor di Dinas PMD ini,” tegas Merlianto.
