Kejari Kaur Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa, Cek Nama Desamu Disini!

Kasubsi Adhithiya Fradhika Nugraha Handono, SH. (Foto: eko/nuansabengkulu.com)

Kaur – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2024-2025, bahkan sudah ada desa diujung ‘Tanduk’ mendekati tersangka, ada pula desa yang sudah diperiksa mendekati indikasi kerugian negara, namun diserahkan ke pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Kajari Kaur Ivan Hebron Siahaan, SH, MH melalui Kasubsi Adhithiya Fradhika Nugraha Handono, SH mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa ada yang sudah dihitung kerugian negara oleh tim Ahli.

“Satu Desa Kasuk Baru ya, itu sedang dihitung kerugian negaranya oleh tim ahli. Kita masih menunggu hasil tersebut,” kata Aditya kepada nuansabengkulu.com, di ruang kerjanya, 14:00 WIB, (19/10/26).

Selain Desa Kasuk Baru yang Kejari Periksa, pihaknya sudah memeriksa desa lainnya atas laporan masyarakat yang mereka terima.

“Ada beberapa desa (tidak disebutkan nama desanya) yang sudah kita dalami atau diperiksa, namun kita limpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebab kita sudah ada MoU nya,” terangnya.

Tak hanya Dana Desa, lanjutnya. Pihaknya juga tengah mendalami dugaan tindak korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dana hibah Pilkada 2024.

“Bawaslu Kaur juga sedang proses perhitungan kerugian Negara oleh tim ahli,” beber Aditya lagi.

Exit mobile version