Komisi I DPRD Kaur Sesalkan Lambannya Pembangunan Gardu Induk PLN Kaur

Kaur – Dalam rangka mempercepat pembangunan Gardu Induk Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Kaur, Komisi I DPRD Kabupaten Kaur yang di pimpin oleh Deny Setiawan,SH telah melakukan kepengawasan pada hari Senin (3/1/21) terhadap pembangunan Gardu Induk PLN yang berada di desa Kasuk Baru Kecamatan Kaur Selatan.

Saat melakukan kepengawasan Komisi I DPRD Kaur telah menemukan pembangunan gardu induk PLN Kaur dalam keadaan terbengkalai padahal menurut adindum Gardu Induk ini akan selesai bulan Oktober 2021, sedangkan pekerjaan ini di mulai pada tahun 2018 lalu.

Selaku ketua Komisi I DPRD Kaur Deny Setiawan,SH sangat menyesalkan atas terbengkalainya pekerjaan Gardu Induk tersebut, iya akan memanggil pihak kontraktor PT.Hasta Prajatama guna untuk di perjelas apa hambatan yang membuat penyebab terbengkalainya pekerjaan ini.

Menurut Deny Setiawan,SH pekerjaan pembangunan Gardu Induk baru selesai sekitar 70 persen. Kami ingin kejelasan kendala yang ada hingga terkesan pekerjaan telalu lamban,kata Ketua Komisi I DPRD Kaur kepada awak media. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *