Tempo 9 jam, Tersangka Pembunuhan Ditangkap Di Bengkulu

BENGKULU – Prestasi emas ditorehkan oleh personil Buser Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan ( BS ) diback Up team Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu dengan berhasil menangkap seorang tersangka pembunuhan berinisial RHF (31) warga kelurahan Ibul Kabupaten BS selang 9 Jam melakukan aksinya terhadap korban Hengki laksana warga Kampung Bali Kota Bengkulu yang berdomisili di Perumnas kayu kunyit Kabupaten BS.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini (07/01/22) mengungkapkan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban terjadi pada hari Kamis tanggal 06 Januari 2022 sekira pukul 19.30 wib.

” TKP nya didepan rumah sakit Asyifa yang berada dijalan gerak alam kelurahan kota Medan kecamatan Kota Manna Kabupaten BS.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, penangkapan tersangka berawal Pada hari jumat tanggal 07 januari 2022 sekira pukul 01.00 Wib Team Totaici yang di pimpin Kanit Pidum Ipda Novaldy Dewanda Baskara S.Tr.K mengumpulkan keterangan seluruh saksi dan dari hasil penyelidikan selama beberapa jam team Totaici mendapatkan informasi bahwa terduga tersangka melarikan diri ke Kota Bengkulu.

Kemudian sekira pukul 02.00 Wib Team Totaici langsung menuju kota bengkulu dan berkordinasi dengan satuan Jatanras Polda Bengkulu, Kemudian sekira pukul 05.30 Team Totaici bersama Jatanras Polda Bengkulu mendapati keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu kosan di daerah hibrida 12.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, selanjutnya team gabungan Totaici dan Jatanras Polda bengkulu langsung menuju ke kosan tersebut dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

” dari keterangan sementara yang didapat dari tersangka diketahui korban dan tersangka janjian ketemu dan berkelahi, kemudian tersangka menusuk korban dengan benda tajam sejenis pisau saat bersama – sama didalam mobil tersangka. setelah korban ditusuk tersangka membawa tubuh korban dan membuangnya dijalan bupati baksir.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dari data yang diperoleh peristiwa pembunuhan terhadap korban diketahui berawal Sekira pukul 20.00 wib Personil piket mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat di Jl.Bupati Naksir.

Selanjutnya personil piket yang di pimpin Kapolsek Kota Manna (AKP Sukari,SE) mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Bkl Sel dan melaksanakan olah TKP.

Selesai olah TKP jenazah di bawa ke RSUD Hasanuddin Damrah untuk di lakukan otopsi.

” Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolres BS guna penyelidikan dan penyidikan lanjutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *