Curi HP dan Helm, Tiga tersangka Ditangkap Polisi

 ARGA MAKMUR – Tiga orang pelaku pencurian dan pemberatan tersebut yakni berinisial, OK warga Jalan Padat Karya,Desa karang anyar II, Kec. Argamakmur, Kab.Bengkulu utara, IY warga Dusun 2 Desa Gunung Agung Kec. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara. Dan VR warga Sp.1 Pasar Kamis Desa Pecahan Kaka Kec. Putri Hijau Kab. Bengkulu Utara.

Ketiga tersangka ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/742/III/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU, tanggal 28 Maret 2022.

Dari keterangan korban, kejadian berawal pada saat mereka tertidur dengan keadaan hp mereka tercarger, dan pada saat bangun tidur hp yang mereka charger tak ada lagi.
Selain hp sejumlah barang milik korban juga sudah hilang.

” Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti berupa 3 unit hp serta 1 helm sudah kami amankan dimapolres.” Pungkas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M., hari ini (16/04/22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *