Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang menggelar mediasi terkait tawuran antar pelajar yang melibatkan siswa dari SMKN 6 Desa Duku Ulu, SMKN 1 Rejang Lebong, dan SMKS 6 Pertiwi, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Mediasi ini dilakukan sebagai langkah penyelesaian konflik sekaligus pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, bersama Kanit Binmas IPDA Mardani. Hadir pula Kepala Sekolah SMKN 1 Rejang Lebong dr. Asep Suparman, S.Pd., M.Pd, Kepala Sekolah SMKN 6 Desi Okta Marita, S.Pd, Wakil Kesiswaan SMKS 6 Pertiwi Dadi Komara, S.Pd, Guru SMA Negeri 3 Rejang Lebong Onasis Bermano, S.Pd, para Bhabinkamtibmas, orang tua pelajar, serta 17 siswa yang terlibat.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi kegiatan anak, terutama setelah jam sekolah.
“Jika sekolah selesai pukul 14.00 WIB, pastikan anak benar-benar pulang pada waktunya. Jangan sampai ada pembiaran hingga pulang pukul 16.00. Kami berharap pihak sekolah turut membantu dalam pengawasan,” ujar IPTU Ibnu Sina.
Kapolsek juga mengingatkan ancaman penyalahgunaan obat-obatan dan minuman berbahaya yang kerap menjadi awal mula pergaulan negatif di kalangan remaja.
“Jangan sampai anak-anak kita mengenal narkoba. Biasanya berawal dari minuman keras, aibon, atau tuak. Mungkin mereka tidak melakukan tindak pidana, tapi mereka bisa menjadi korban tindak pidana,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga melakukan pendataan siswa yang hadir dalam mediasi. Siswa yang tidak hadir akan dipanggil oleh Bhabinkamtibmas masing-masing. Kapolsek menegaskan, jika perbuatan serupa diulangi, maka penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Penyelesaian ditandai dengan salaman dan permintaan maaf dari para siswa kepada Baim, pelajar yang menjadi korban, serta kepada orang tua Baim. Para pelajar bersama orang tua juga menandatangani surat pernyataan perdamaian, yang nantinya akan diserahkan Bhabinkamtibmas ke sekolah masing-masing untuk ditindaklanjuti dalam pembinaan internal. (Rls)
