Rejang Lebong – Peristiwa penganiayaan berat yang berujung maut terjadi di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong. Seorang pria bernama Harmonis meninggal dunia setelah ditusuk oleh saudara iparnya sendiri.
Kapolsek PUT, AKP Edi Herianto Purba, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Antara tersangka dan korban ini masih saudara ipar. Istri dari tersangka merupakan kakak kandung dari korban,” jelas AKP Edi Herianto Purba, Jumat (06/03/2026)
Ia menjelaskan, peristiwa tragis ini bermula dari pertengkaran keluarga yang dipicu persoalan tanggung jawab merawat orang tua yang sedang sakit. Saat itu, keluarga baru saja pulang dari Lubuk Linggau setelah berobat dan kembali ke Desa Lubuk Mumpo.
Dalam perjalanan pulang, terjadi percakapan yang memicu emosi. Tersangka sempat mengatakan kepada korban agar orang tua mereka yang sudah lanjut usia dan menderita stroke dicarikan jodoh lagi agar ada yang merawat.
Ucapan tersebut membuat korban tersinggung sehingga terjadi pertengkaran mulut antara keduanya. Keluarga yang berada di lokasi sempat melerai dan memisahkan keduanya.
Namun situasi kembali memanas ketika keduanya kembali terlibat cekcok dalam kondisi emosi. Pertengkaran itu kemudian berujung pada aksi kekerasan.
“Tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau bermata lancip dan menusuk korban sebanyak tiga kali pada bagian tubuh yang vital,” ungkap Kapolsek.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kota Padang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, celana, serta senjata tajam jenis pisau berujung lancip yang diduga digunakan tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan satu batang balok kayu yang diduga digunakan korban saat terjadi perkelahian.
Saat ini tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut. (Jk)
