Rejang Lebong – Lapas Kelas IIA Curup kembali menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (08/12) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan area hunian tetap steril dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Epan Arisandi, bersama jajaran pengamanan. Sebelum memasuki blok hunian, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan yang dibawa masuk. Setelah itu, tim pengamanan menyisir kamar-kamar hunian secara menyeluruh.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti pada seluruh bagian ruangan, mulai dari lemari, lipatan pakaian, rak penyimpanan, lantai, hingga sela-sela tempat tidur. Setiap sudut diperiksa tanpa terkecuali guna mencegah adanya penyimpanan barang yang melanggar aturan. Dalam razia tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam hunian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, mengatakan bahwa razia rutin merupakan langkah konkret dalam memperkuat keamanan pemasyarakatan sekaligus mendukung proses pembinaan terhadap warga binaan.
“Keamanan adalah fondasi bagi setiap bentuk pembinaan. Dengan lingkungan hunian yang bersih, tertib, dan bebas dari halinar, maka seluruh program pembinaan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
David menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan memastikan jajaran pengamanan tetap disiplin dalam melaksanakan tugas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, humanis, dan produktif. (Jk)
