Komisi III DPRD Rejang Lebong Minta Perumda Tirta Bukit Kaba Keluar dari Tren Kerugian

Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar hearing bersama Perumda Tirta Bukit Kaba (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar hearing bersama Perumda Tirta Bukit Kaba (PDAM), Senin (09/02/2026), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Hearing tersebut membahas berbagai persoalan, mulai dari manajemen perusahaan, pencatatan keuangan, hingga kerugian yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Rizal Tahsin, mengatakan terdapat sejumlah poin penting yang harus segera menjadi perhatian serius manajemen Perumda Tirta Bukit Kaba. Salah satunya adalah pembenahan manajemen dan kebutuhan tenaga ahli di bidang akuntansi.

“Pada hari ini kami Komisi III melaksanakan hearing dengan Perumda Tirta Bukit Kaba. Ada beberapa poin yang harus diperhatikan, yang pertama pembenahan manajemen, kemudian perlunya tenaga ahli di bidang akuntansi,” ujar Rizal.

Menurutnya, perusahaan tidak akan mampu menghasilkan keuntungan atau profit yang maksimal apabila pencatatan keuangan tidak dilakukan secara jelas, transparan, dan sesuai kaidah akuntansi.

“Tidak mungkin bisa menghasilkan profit maksimal tanpa adanya pencatatan-pencatatan keuangan yang jelas,” tegasnya.

Rizal juga menyoroti kondisi Perumda Tirta Bukit Kaba yang selama ini terus mengalami kerugian. Dengan adanya evaluasi dan pembenahan menyeluruh, Komisi III berharap ke depan perusahaan daerah tersebut dapat keluar dari tren kerugian dan mulai memberikan kontribusi positif.

“Dengan pengalaman-pengalaman yang sudah ada, kita melihat perusahaan ini mengalami kerugian dari tahun ke tahun. Harapan kami ke depan, Perumda Tirta Bukit Kaba bisa mendapatkan profit dan berkembang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, Yudi Riswanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPRD.

“Setiap masukan dari Komisi III akan kami jadikan acuan. Kami akan membenahi apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan yang terjadi di Perumda Tirta Bukit Kaba,” kata Yudi. (Jk)

Exit mobile version