REJANG LEBONG – Mediasi antara keluarga AAN (14), warga Desa Kampung Baru, dengan keluarga AS (13), warga Kelurahan Cawang Baru, terkait dugaan perkelahian yang menyebabkan AAN mengalami luka tusuk akhirnya berujung pada kesepakatan damai secara kekeluargaan.
Mediasi yang berlangsung di kantor Desa Kampung Baru, Rabu (16/9/2026) tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang, Babinsa, kedua keluarga, keluarga saksi, Kepala Desa Kampung Baru beserta perangkat desa. Pertemuan itu digelar untuk mempertemukan kedua pihak sekaligus mencari jalan keluar terbaik atas peristiwa yang terjadi pada 4 September 2026 lalu.
Dalam musyawarah tersebut, kedua keluarga menyampaikan pandangan masing-masing dan sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Kesepakatan itu diambil setelah dilakukan pembahasan bersama dengan melibatkan unsur pemerintah desa, aparat keamanan, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang yang membawahi Desa Kampung Baru, Desa Suban Ayam, serta Desa Air Putih Kali Bandung, AKP Asmadi, mengatakan kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Hari ini (16/09/2026) kedua keluarga sudah bersepakat berdamai secara kekeluargaan. Ini terkait dugaan perkelahian yang mana korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, yang terjadi pada 4 September 2026 lalu di perkebunan yang berada di Kelurahan Cawang Baru,” kata Asmadi.
Menurutnya, proses mediasi dilakukan dengan mengutamakan kepentingan kedua keluarga, terutama agar persoalan tersebut tidak berkembang dan menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat. Selain itu, penyelesaian secara damai diharapkan dapat memberikan kepastian bagi kedua pihak serta menjaga hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak keluarga AS juga menyanggupi penyelesaian biaya pengobatan maupun biaya lainnya yang timbul akibat kejadian tersebut.
“Alhamdulillah kedua-dua pihak telah damai dan menyatakan peristiwa ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mengenai biaya berobat dan biaya lainnya, pihak tersangka menyanggupi untuk menyelesaikan dan alhamdulillah sudah diselesaikan semua,” ujarnya.
Asmadi menambahkan, perdamaian tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Ia mengingatkan agar kedua keluarga dapat menghormati isi kesepakatan dan tidak lagi memperpanjang persoalan yang telah diselesaikan.
Ia juga berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mencegah terjadinya perselisihan yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.
“Harapan kami ke depan kedua keluarga tetap rukun dan damai seperti biasa dan tidak ada dendam di antara mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Baru, Rudi Ramadani, menyambut baik kesepakatan damai yang telah dicapai kedua belah pihak. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah yang baik untuk menjaga ketenteraman dan kerukunan masyarakat desa.
“Alhamdulillah semua sudah sepakat untuk saling berdamai. Inilah tugas kami sebagai perangkat desa untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Rudi.
Ia menyebut, pemerintah desa akan terus berupaya hadir dalam setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, terutama permasalahan yang masih dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Rudi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan. Menurutnya, komunikasi yang baik dan keterlibatan tokoh masyarakat maupun aparat desa dapat membantu mencegah konflik meluas.
“Pintu kantor kami selalu terbuka. Apapun itu permasalahan yang ada di desa, kami siap menengahi permasalahan yang ada,” pungkasnya. (Jk)
