Korban Tak Berdaya! Pelaku Curas Jatuhkan dan Rampas Motor

Mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (foto; dok)

Rejang Lebong – Personel piket Polsek Sindang Kelingi bersama piket fungsi Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (28/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Korban diketahui bernama Ninda Vrida Anjani (14), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi.

Saat kejadian, korban bersama rekannya Ayu tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BD 6939 IM.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. Di tengah perjalanan menuju Desa Sindang Jati, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street.

“Salah satu pelaku yang diketahui bernama Kevin langsung merampas handphone milik saksi Ayu. Kemudian pelaku yang mengendarai motor menarik stang kendaraan korban hingga korban dan saksi terjatuh,” jelasnya.

Setelah korban terjatuh, pelaku Kevin turun dan berusaha merebut sepeda motor korban hingga terjadi aksi tarik-menarik. Pelaku akhirnya berhasil menguasai kendaraan tersebut dan melarikan diri ke arah Desa Sindang Jati bersama rekannya.

Beruntung, korban segera menghubungi pihak keluarga sehingga pelaku Kevin berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi tersebut. (Jk)

Exit mobile version