Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didamping Sekretaris Daerah Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si mengunjungi LC anak di bawah umur yang menjadi korban tindak asusila di kediaman keluarganya di salah satu Desa, Kecamatan Muara Sahung, Senin (20/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif serta merupakan respons langsung pemerintah daerah terhadap kondisi korban, baik dari sisi psikologis maupun sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati tidak hanya memberikan dukungan moril, semangat, serta nasihat kepada korban dan keluarga, tetapi juga memastikan bahwa penanganan terhadap korban berjalan secara terpadu.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Pemerintah daerah akan memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun proses hukum” ujar Gusril.
Ia juga menekankan pentingnya pemulihan kondisi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Kami berharap anak ini dapat segera pulih dari trauma yang dialami dan bisa kembali menjalani kehidupan seperti biasa, termasuk melanjutkan pendidikan dengan baik” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut memberikan perhatian khusus terhadap kelanjutan pendidikan korban. Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur untuk memfasilitasi pelaksanaan ujian bagi korban yang saat ini duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.
“Korban akan menghadapi ujian, namun karena kondisi psikologis, ia merasa malu untuk kembali ke sekolah. Kami minta Dinas Pendidikan dapat memfasilitasi pelaksanaan ujian secara khusus agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses hukum harus ditegakkan dengan adil agar memberikan efek jera, sekaligus menjadi perlindungan bagi anak-anak lainnya agar kejadian serupa tidak terulang” katanya.
Bupati berharap Kunjungan ini tidak hanya memberikan dukungan moril bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi penguatan komitmen bersama dalam melindungi anak serta memastikan setiap korban mendapatkan haknya atas perlindungan, pemulihan, dan pendidikan.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur, Evana Toursyahdia, SIP yang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak awal kasus mencuat.
“Sejak Februari lalu, kami telah melakukan pendampingan secara psikis dengan menghadirkan tenaga profesional, yakni psikolog, guna membantu pemulihan trauma korban. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mempercepat pemulihan kondisi mental korban,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendampingan akan terus dilakukan hingga kondisi korban dinyatakan pulih secara psikologis.
Ia juga juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta berperan aktif dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak.
Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan santunan pribadi, Bupati Kaur, Gusril Pausi, juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur, serta paket sembako kepada keluarga korban.
