Disdukcapil Rejang Lebong Siaga Akhir Pekan, Layani Kebutuhan Dokumen Nikah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu (foto; joko/nuansabengkulu.com)

REJANG LEBONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu. Pelayanan ini difokuskan bagi masyarakat yang akan melaksanakan akad nikah dan membutuhkan kelengkapan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk di luar hari kerja biasa.

“Untuk Sabtu dan Minggu tetap buka. Kami fokuskan pelayanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan akad nikah,” ujar Rosita, Jumat (05/06/2026)

Menurutnya, Disdukcapil menerapkan layanan Seven in One, yakni penyelesaian beberapa dokumen kependudukan dalam satu proses pelayanan. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus datang berulang kali.

Melalui layanan tersebut, pasangan yang akan menikah dapat memperoleh berbagai dokumen kependudukan yang diperlukan secara lebih cepat dan efisien.

Langkah ini juga merupakan upaya Disdukcapil dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.

” Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan terkait pernikahan agar dapat memanfaatkan pelayanan yang tetap dibuka pada akhir pekan tersebut,” tutup Rosita. (Jk)

Exit mobile version