BPKP Bengkulu Dorong Penguatan Tata Kelola RSUD Rejang Lebong

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu dan PLT Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti (foto; dok)

REJANG LEBONG – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan manajemen risiko di RSUD Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo.

Dalam kegiatan itu, Sugimulyo menyampaikan kunjungan ke RSUD Rejang Lebong bertujuan memberikan pendampingan sekaligus melakukan evaluasi mendalam terhadap penerapan manajemen risiko di lingkungan rumah sakit.

Menurutnya, penerapan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya sistem kerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem yang terukur, RSUD diharapkan mampu mengidentifikasi serta memitigasi potensi kendala operasional sebelum berdampak pada pelayanan publik.

“Manajemen risiko yang baik akan membantu rumah sakit dalam meminimalisir berbagai hambatan pelayanan sehingga tata kelola dapat berjalan lebih optimal,” ujar Sugimulyo.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan BPKP Provinsi Bengkulu.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi hasil evaluasi secara profesional demi meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit.

“Kehadiran BPKP sangat membantu kami dalam memetakan tantangan ke depan. Kami berkomitmen penuh untuk terus berbenah dan memastikan tata kelola di RSUD Rejang Lebong berjalan transparan demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” ungkap Nova. (Jk)

Exit mobile version