Aktivitas Meresahkan Marak, Polisi Imbau Gunakan Call Center 110

Maraknya aktivitas geng motor yang meresahkan warga mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian (foto; dok)

Rejang Lebong – Maraknya aktivitas geng motor yang meresahkan warga mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menyampaikan, bagi kelompok geng motor yang terbukti melakukan aksi meresahkan, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Selain itu, AKP M Hasan Basri juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap anak-anak mereka. Hal ini penting guna mencegah keterlibatan generasi muda dalam perbuatan melawan hukum yang dapat merusak masa depan mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti geng motor,” ujarnya, Selasa (05/05/2026)

Bagi masyarakat yang merasa terganggu atau melihat aktivitas geng motor yang mencurigakan, diimbau untuk segera melapor melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (Jk)

Exit mobile version