360 Warga Binaan Lapas Curup Terima Remisi HUT ke-81 RI

Penyerahan remisi dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan tersebut digelar di Aula Lapas Kelas IIA Curup (foto; joko/nuansabengkulu.com)

REJANG LEBONG – Sebanyak 360 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan tersebut digelar di Aula Lapas Kelas IIA Curup dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, H. Hendri Praja, menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan yang memperoleh remisi. Ia berharap remisi tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Ini bukan akhir dari perjalanan hidup, namun jadikan ini momentum dari titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik, yang dapat bermanfaat, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Hendri.

Menurutnya, pembinaan yang dilakukan di Lapas tidak hanya bertujuan membentuk kepribadian warga binaan, tetapi juga memberikan keterampilan sebagai bekal ketika mereka telah selesai menjalani masa pidana.

“Di situ ada pembinaan kemandirian. Jadi kita memberdayakan warga binaan, kita beri bekal untuk hidupnya nanti kalau sudah bebas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan pemberian remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik.

Ia menjelaskan, Lapas Curup saat ini terus mengembangkan berbagai program pembinaan kemandirian, mulai dari keterampilan finishing kapal, perbengkelan hingga pertanian.

“Tadi sudah dilihat teman-teman ada keterampilan finishing kapal, kemudian perbengkelan, juga pertanian sebagai pendukung dalam program ketahanan pangan nasional dan tentunya bisa berkontribusi untuk daerah Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Untung.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Menurutnya, kondisi keamanan yang kondusif sangat mendukung keberlangsungan program pembinaan bagi warga binaan.

“Dukungan dari pemerintah daerah sangat luar biasa. Saya berterima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya yang juga bisa menjamin keamanan dan ketertiban, di mana hal itu sangat berdampak pada jalannya program pembinaan bisa berlangsung dengan baik,” ungkapnya.

Untung menambahkan, secara keseluruhan terdapat 360 orang yang mendapatkan remisi. Namun, satu warga binaan sebelumnya telah dinyatakan bebas, sehingga saat ini tercatat 359 warga binaan yang menerima remisi.

Ia berharap pemberian remisi tersebut semakin meningkatkan motivasi warga binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Lapas.

“Penyerahan remisi secara langsung oleh Bapak Bupati Rejang Lebong kepada para warga binaan tentunya menambah semangat mereka untuk terus mengikuti pembinaan dan tentunya menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (Jk)

Exit mobile version