Langgar Prokes, Siap – Siap Diberi Sanksi Ditempat

Mukomuko- Percepatan penanggulangan penyebaran virus covid 19 tampaknya dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten /kota di Provinsi Bengkulu, setelah adanya pemberlakuan PPKM Level IV di kota Bengkulu yang ditindak lanjuti langsung dengan penyekatan di Perbatasan, Kali ini Polres Mukomuko ( MM ) juga melakukan hal serupa.

Kapolres MM, AKBP Andy Arisandi SH SIK MH melalui Kasat Lantas, IPTU Dendi Putra SH MH. Ketika di wawancarai hari ini ( 02/08/21) mengungkapkan, untuk mengimbangi Provinsi tetangga dalam pemberlakuan PPKM level IV, pihaknya berupaya mempercepat penanggulangan penyebaran virus covid 19 di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten MM

Kasat Lantas menjelaskan, Dalam pelaksanaannya pihaknya memantau secara langsung pengendara yang akan masuk dan melintasi perbatasan Kabupaten MM dengan Provinsi Sumatera barat ( Sumbar ).

” di pos penyekatan kami memastikan masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni tidak menggunakan masker. ” Jelas Kasat Lantas.

Dikatakan oleh Kasat Lantas, Sasaran dari kegiatan itu, para pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi sanksi ditempat.

“ bagi pelanggar Prokes Langsung kita beri sanksi atau hukuman berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta hukuman push up. Sanksi kepada puluhan pengendara ini diberikan sebagai efek jera agar tidak diulangi.”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *