Tertipu Proyek Ratusan Juta, Warga Dusun Besar Lapor Polisi

BENGKULU – Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dari seorang Warga Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu berinisial HE terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang ia alami dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini ( 30/01/22 ) mengungkapkan, dalam laporan yang diterima dari korban HE dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal pada tahun 2019 lalu pada saat dirinya menjadi investor atau pemberi modal kepada perusahaan yang dipimpin oleh SL selalu General Manager, JE selaku Dirut serta YA sebagai Bendahara Perusahaan.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, dari laporan korban juga diketahui bahwa Korban memberikan uang Rp 250 juta ke perusahaan yang dipimpin oleh ketiga orang terlapor sebagai modal untuk perusahaan mengerjakan proyek infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Bengkulu, atas kesepakatan uang modal yang diberikan korban akan dikembalikan setelah proyek selesai termasuk keuntungannya.

Namun setelah tiga bulan berjalan setelah penyerahan uang dan proyek selesai dikerjakan oleh, Namun modal dan keuntungan sesuai dengan kesepakatan awal tidak diberikan kepada korban.

” Kita masih mendalami laporan dari korban, dalam waktu dekat semua terlapor akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Menjelaskan, selain melakukan penyelidikan terhadap laporan dari korban, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan berapa orang tersangka yang akan ditetapkan dan setelah itu akan segera dilakukan proses penyidikan.

” saat ini masih pendalaman, Nanti akan kita ekspose kembali terkait perkembangan kasusnya.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *