Bupati Gusnan Mulyadi Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri BS

𝐏𝐞𝐫𝐢𝐡𝐚𝐥 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐝𝐢 𝐁𝐢𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐔𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐧𝐠𝐤𝐮𝐥𝐮 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐤𝐞𝐧 𝐌𝐨𝐔 𝐃𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐤𝐬𝐚𝐚𝐧.

Bengkulu Selatan – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sepakat untuk memperkuat kerjasama untuk hal tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Penandatanganan MOU ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak yang dipimpin oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH.

Kedua belah pihak telah sama-sama menyatakan komitmennya untuk saling bersinergis dalam menangani permasalahan hukum, utamanya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui MOU ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan senantiasa aktif memberikan dukungan yang dibutuhkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam hal fasilitas, informasi, dan koordinasi untuk mempermudah proses penanganan permasalahan hukum. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, konsultasi, dan arahan teknis kepada instansi pemerintah daerah.

Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, serta menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Adv)

Exit mobile version