Portal Simpang Macang Rusak Berulang, Dishub Ancam Sanksi Truk Bandel

Portal di Simpang Macang tercatat sudah beberapa kali mengalami kerusakan dan harus diperbaiki kembali (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan terus melakukan upaya pengendalian lalu lintas kendaraan berat dengan membangun portal di sejumlah titik strategis. Salah satu portal yang telah dipasang berada di kawasan Simpang Macang, sebagai langkah membatasi kendaraan bertonase besar agar tidak melintas di wilayah perkotaan.

Namun demikian, sejak portal tersebut dipasang, telah terjadi beberapa insiden kerusakan akibat ditabrak oleh truk bermuatan berat. Bahkan, portal di Simpang Macang tercatat sudah beberapa kali mengalami kerusakan dan harus diperbaiki kembali.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, menegaskan bahwa aturan terkait pembatasan kendaraan berat sudah jelas dan harus dipatuhi oleh seluruh pengemudi truk.

“Untuk truk dengan muatan di atas 8 ton, kami tegaskan tidak diperbolehkan masuk ke dalam wilayah kota. Aturannya sudah jelas, kendaraan tersebut harus melalui jalur luar kota atau jalan dua jalur yang memang diperuntukkan bagi kendaraan berat,” tegas Rezza.

Ia menjelaskan, pemasangan portal bertujuan untuk menjaga kondisi jalan di dalam kota agar tetap baik, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat. Jalan perkotaan, kata dia, tidak dirancang untuk menahan beban berat secara terus-menerus.

“Kami mengimbau kepada seluruh sopir truk dan juga masyarakat agar sama-sama menjaga fasilitas jalan yang sudah ada. Supaya kondisi jalan tetap bagus, awet, dan pemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Rezza juga menegaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi truk yang masih nekat melanggar aturan.

“Bagi truk yang masih bandel dan melanggar ketentuan, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kemarin juga sudah ada yang kami berikan tindakan, termasuk diminta bertanggung jawab memperbaiki portal yang rusak,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah demi kepentingan bersama.

“Harapan kami, aturan yang dibuat oleh pemerintah ini dapat dilaksanakan dan dipatuhi bersama. Jangan sampai ke depan masih ada lagi truk bermuatan berlebih yang masuk ke wilayah kota atau ke jalan-jalan yang memang tidak diperbolehkan,” pungkas Rezza. (Jk)

Exit mobile version