Lapas Curup Gelar Tes Urine, Seluruh Pegawai dan Warga Binaan Dinyatakan Negatif Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai dan 50 orang warga binaan kasus narkotika (foto; dok)

Rejang Lebong – Dalam rangka menjaga integritas pegawai serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai dan 50 orang warga binaan kasus narkotika, Jumat (9/1/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, mengatakan kegiatan tes urine ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam melakukan pengawasan internal sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

“Tes urine ini merupakan upaya kami dalam menjaga integritas seluruh pegawai dan warga binaan, sekaligus sebagai langkah deteksi dini guna memastikan Lapas Curup tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif,” ujar David Rosehan.

Pelaksanaan tes urine tersebut mendapat pengawasan langsung dari unsur TNI dan Polri, yakni Koramil Curup, Polsek Selupu Rejang, serta Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong. Pemeriksaan dilakukan secara acak, terukur, dan transparan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba, baik terhadap pegawai maupun warga binaan.

Kalapas Curup menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan langkah konkret dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini juga sebagai wujud komitmen kami dalam mendukung program Bersih dari Narkoba (Bersinar),” tambahnya.

“Selain itu, melalui kegiatan ini kami berharap dapat semakin memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menumbuhkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan,” tutup Kalapas. (Jk)

Exit mobile version