Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut tim KPK mengamankan sebanyak 13 orang dari beberapa lokasi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan pada hari Senin, tim KPK mengamankan sejumlah 13 orang di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu,” ujar Budi dalam keterangannya.
Dari 13 orang yang diamankan, sebanyak 9 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Salah satu pihak yang turut diamankan dan dibawa ke Jakarta adalah Bupati Rejang Lebong. Hingga saat ini para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
KPK menduga perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kronologi lengkap penangkapan serta perkembangan status hukum para pihak yang diamankan akan disampaikan secara resmi oleh KPK dalam konferensi pers.
“Kronologi lengkap penangkapan dan perkembangan perkara akan kami sampaikan pada saat konferensi pers,” tutupnya. (Jk)
