REJANG LEBONG – Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya menemui perkembangan.
Pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial Dafa Prayoga (16), yang sebelumnya melarikan diri usai menabrak sepeda motor, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Peristiwa penyerahan diri tersebut terjadi pada Kamis malam, 2 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Dafa datang ke Unit Gakkum Polres Rejang Lebong dengan diantar oleh pihak keluarga serta perangkat desa dari Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi.
Ia juga membawa serta kendaraan yang digunakan saat kejadian, yakni mobil Toyota Avanza warna hitam yang sebelumnya terlibat dalam kecelakaan.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, membenarkan bahwa pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri dan saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
“Pengemudi mobil yang sebelumnya melarikan diri sudah datang menyerahkan diri ke Unit Gakkum bersama keluarga dan perangkat desa. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.45 WIB, ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Aura Dwi Cantika (18) berboncengan dengan adiknya, Satrio Noto Sadewo (10), ditabrak dari belakang oleh mobil Avanza yang melaju dari arah Curup menuju Lubuk Linggau.
Diduga, saat kejadian pengemudi mobil kurang konsentrasi karena mengambil minum sambil menoleh ke arah kiri, sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Akibat insiden tersebut, Aura mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah hingga tidak sadarkan diri. Sementara adiknya mengalami luka lecet di tangan dan kaki. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai kejadian, pengemudi mobil sempat melarikan diri ke arah Lubuk Linggau, bahkan plat nomor kendaraan terlepas dan tertinggal di lokasi kejadian. (Jk)
