Salah Paham Antar Siswi SMP 04 RL Berakhir Damai Lewat Mediasi

kesalahpahaman antar pelajar yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai (foto; dok)

REJANG LEBONG – Permasalahan kesalahpahaman antar pelajar yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang digelar di SMP Negeri 04 Rejang Lebong, Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Sabtu (04/04/2026).

Kegiatan problem solving tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang bersama pihak sekolah, Babinsa, Ketua Komite, guru BK, serta orang tua dari kedua belah pihak yang berselisih.

Adapun permasalahan ini sebelumnya terjadi pada Kamis (02/04/2026), yang melibatkan beberapa siswi, yakni Sakira Zahwa (14), warga Talang Benih, Kecamatan Curup Kota; Indri Khazizah (13), warga Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara; Viona Resti Andeka (14), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara; serta Nazwa Meilandri (16), warga Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara. Seluruhnya merupakan pelajar SMP Negeri 04 Rejang Lebong.

Mediasi berlangsung dengan disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 04 Rejang Lebong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Komite, guru BK, serta orang tua masing-masing siswi.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

“Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat perdamaian,” jelasnya.

Dalam surat tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan serupa. Apabila di kemudian hari terjadi kembali permasalahan, baik dari pihak pertama maupun kedua dengan pihak manapun, maka akan diserahkan kepada pihak berwajib.

Selain itu, orang tua dari masing-masing siswi juga menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas, termasuk menarik atau memindahkan anaknya dari SMP Negeri 04 Rejang Lebong jika kesepakatan tersebut dilanggar. (Jk)

Exit mobile version