Kota Manna – Bupati, H. Rifai Tajudin menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tataniaga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Bengkulu di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Gustianto, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni, para kepala daerah, pelaku usaha perkebunan, serta undangan lainnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat tata niaga kelapa sawit yang adil, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan para pekebun. Dalam arahannya, Wakil Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit wajib kembali mengikuti harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram.
“Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tegas Wakil Gubernurr.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan kelapa sawit yang belum menandatangani kesepakatan agar segera mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen terhadap kebijakan tersebut akan dilaporkan kepada Wakil Menteri Pertanian sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil kesepakatan bersama.
Kehadiran Bupati H. Rifai Tajudin dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga TBS, melindungi kepentingan petani sawit, serta mendorong terciptanya tata kelola perkebunan yang lebih baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita terus pantau harga sawit, jangan sampai yang dirugikan petani sawit khususnya masyarakat Bengkulu Selatan. Kita selalu mendorong terciptanya tata kelola perkebunan yang lebih baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin. (Adv)
