Rejang Lebong – SDN 4 Rejang Lebong menggelar Seminar Parenting dan Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang dirangkaikan dengan deklarasi anti-bullying di Aula SDN 4 Rejang Lebong, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua dalam membentuk karakter peserta didik sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi, memberikan apresiasi atas inisiatif SDN 4 Rejang Lebong yang melibatkan orang tua sejak awal tahun ajaran baru, khususnya bagi orang tua siswa kelas I.
“Alhamdulillah kami mengapresiasi kegiatan SDN 4 Rejang Lebong yang memiliki inisiatif dan kreativitas membangun kolaborasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Deklarasi anti-bullying ini sangat bagus dan patut diapresiasi. Bahkan, ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di tingkat SD di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Zakaria.
Menurutnya, kolaborasi yang melibatkan sekolah, orang tua, dan kepolisian menjadi langkah penting dalam membangun karakter peserta didik. Ia berharap kegiatan serupa dapat diterapkan di sekolah-sekolah lain di Rejang Lebong.
“Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa menjadi contoh bagi sekolah lain sehingga terjalin komunikasi yang baik antara orang tua, guru, dan sekolah. Dengan demikian, pembentukan karakter anak dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala SDN 4 Rejang Lebong, Yanti Supriyanti, mengatakan kolaborasi antara sekolah dan orang tua merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi dan misi pendidikan.
Menurutnya, kepercayaan orang tua yang menitipkan pendidikan anak kepada sekolah harus dibangun melalui komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat.
“Tanpa kolaborasi, visi, misi, dan tujuan pendidikan tidak akan tercapai. Anak-anak yang bersekolah di SDN 4 sudah menjadi keluarga besar kami, sehingga segala hal yang terjadi di sekolah menjadi tanggung jawab bersama,” ungkap Yanti.
Ia menjelaskan, seluruh orang tua siswa menandatangani deklarasi anti-bullying sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Yanti menilai keterlibatan orang tua sejak awal akan meminimalkan terjadinya miskomunikasi apabila muncul persoalan yang melibatkan siswa.
Untuk mendukung upaya tersebut, SDN 4 Rejang Lebong juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang beranggotakan guru, operator sekolah, komite, serta perwakilan orang tua.
“Jika terjadi dugaan perundungan, tim ini akan bergerak terlebih dahulu untuk melakukan penanganan serta menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua. Kami juga bekerja sama dengan UPT PPA serta pihak kepolisian agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik,” tutupnya. (Jk)
