REJANG LEBONG – SD Negeri 4 Rejang Lebong menggelar Seminar Parenting dan Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua dalam membentuk karakter peserta didik. Kegiatan yang berlangsung di Aula SDN 4 Rejang Lebong, Sabtu (18/7/2026), juga dirangkaikan dengan deklarasi anti-bullying.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Effendi, Wakapolsek Selupu Rejang Ipda Nurwindarto, SH, perwakilan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ketua Komite Sekolah, dewan guru, serta wali murid SDN 4 Rejang Lebong.
Dalam materinya, Wakapolsek Selupu Rejang Ipda Nurwindarto menjelaskan bahwa perundungan atau bullying merupakan segala bentuk tindakan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, verbal, sosial hingga melalui media sosial.
“Perundungan secara fisik misalnya mencubit atau memukul. Secara verbal seperti memberikan julukan yang menghina, misalnya memanggil anak dengan sebutan yang merendahkan kondisi fisiknya. Kemudian secara sosial, yaitu mengucilkan seseorang sehingga tidak memiliki teman untuk bersosialisasi. Semua itu termasuk bentuk bullying,” jelasnya.
Ia menambahkan, perundungan melalui media sosial atau cyberbullying juga harus menjadi perhatian karena dapat menimbulkan dampak serius dan berpotensi dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurutnya, pencegahan bullying membutuhkan peran semua pihak, baik sekolah maupun keluarga. Komunikasi yang baik antara guru dan orang tua dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak.
Ipda Nurwindarto mengapresiasi SDN 4 Rejang Lebong yang menjadi salah satu sekolah pertama di Kabupaten Rejang Lebong menggelar deklarasi anti-bullying sebagai bentuk komitmen menciptakan sekolah yang ramah anak.
“Kami berharap deklarasi anti-bullying ini menjadi langkah nyata dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Pengawasan dari sekolah dan komunikasi yang baik dengan orang tua sangat diperlukan agar anak-anak dapat tumbuh dan belajar dengan aman, nyaman, serta memiliki karakter yang baik,” pungkasnya. (Jk)
