Kaur  

Wabup Kaur: APBD-P Fokus Perkuat Ekonomi dan Tuntaskan Kemiskinan

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I (Foto: Eko/nuansabengkulu.com)

Pemerintah Kabupaten Kaur menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaur, Senin (7/9/2026).

Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Raperda APBD Perubahan 2026 dibahas lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan DPRD. Pemerintah daerah menargetkan perubahan anggaran dapat diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua II Mardianto, S.AP. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., jajaran Forkopimda serta unsur pemerintah daerah dan anggota DPRD Kabupaten Kaur.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah Kabupaten Kaur direncanakan sebesar Rp856,39 miliar, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp887,86 miliar. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp31,46 miliar.

Untuk mendukung pembiayaan anggaran, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar sekitar Rp32,46 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp47,91 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp798,19 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,29 miliar.

Sementara itu, rencana belanja terdiri atas belanja operasi sekitar Rp657,15 miliar, belanja modal Rp53,43 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp176,28 miliar.

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., mengatakan penyampaian Nota Keuangan merupakan awal dari proses pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 bersama DPRD.

“Alhamdulillah, hari ini penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sudah kita laksanakan. Selanjutnya kita berharap anggota DPRD dapat membahas secara betul-betul dan mencermati setiap rencana program yang ada dalam Raperda Perubahan APBD ini” ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian anggaran, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah memperkuat sektor unggulan dan ketahanan ekonomi daerah. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan hingga pemberdayaan masyarakat menjadi bagian yang terus didorong.

“Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana memperkuat ketahanan ekonomi. Ada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat yang harus terus kita dorong” katanya.

Selain ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi prioritas. Pemerintah daerah menilai peningkatan kualitas SDM penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan daya saing masyarakat Kabupaten Kaur.

 “Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mengatasi atau mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Kaur,” tegas Abdul Hamid.

Ia menyebut terdapat empat fokus utama yang menjadi arah kebijakan dalam APBD Perubahan 2026, yakni penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mengatasi tingkat kemiskinan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Jadi ada empat fokus yang kita inginkan dalam APBD Perubahan ini, yaitu penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mengatasi tingkat kemiskinan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan” jelasnya.

Wabup berharap pembahasan bersama DPRD dapat dilakukan secara cermat dan konstruktif sehingga Raperda APBD Perubahan 2026 mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, sesuai kemampuan keuangan daerah, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kaur.

Exit mobile version