REJANG LEBONG – Menanggapi rumor yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan biaya parkir sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 di kawasan acara Gebyar Semarak Merah Putih, koordinator parkir (I) angkat bicara.
Ia dengan tegas membantah bahwa pihaknya pernah menetapkan atau mematok tarif parkir sebesar nominal tersebut.
Pengelolaan parkir selama berlangsungnya acara Gebyar Semarak Merah Putih menggunakan karcis resmi yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Dengan demikian, tarif parkir yang dikelola pihaknya mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak pernah mematok harga parkir Rp5.000 sampai Rp10.000. Parkiran kami menggunakan karcis resmi dari Dinas Perhubungan,” tegasnya, Senin (02/11/2026)
Ia juga menduga, informasi yang ramai beredar di media sosial tersebut berkaitan dengan ulah segelintir oknum yang memanfaatkan momentum keramaian acara untuk kepentingan pribadi.
“Kalau yang beredar di media sosial itu, hanyalah segelintir oknum yang memanfaatkan momentum acara tersebut,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat membedakan antara pengelolaan parkir resmi dengan tindakan oknum yang diduga mengambil kesempatan di tengah ramainya pengunjung.
Pihaknya juga menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya digeneralisasi sebagai praktik yang dilakukan seluruh petugas parkir di lokasi Gebyar Semarak Merah Putih. (Jk)
