Kejari Datangi KPU Rejang Lebong, Lima Komisioner Tak Berada di Kantor

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (foto; dok)

Rejang Lebong – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan tersebut terkait dugaan penyelewengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rejang Lebong Tahun 2024.

Tim Kejari yang hadir dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hieronimus Tafonao, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Hendra Mubarak, serta sejumlah penyidik. Namun saat tim Kejari tiba, lima komisioner KPU Rejang Lebong tidak berada di kantor. Aktivitas perkantoran hanya diisi oleh beberapa staf.

Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hieronimus Tafonao, mengatakan bahwa kedatangan pihaknya masih sebatas silaturahmi awal dengan KPU Rejang Lebong.

“Untuk saat ini masih sebatas silaturahmi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris KPU Rejang Lebong, Nopridho Iksan, membenarkan adanya permintaan sejumlah dokumen terkait dana hibah Pilkada oleh pihak Kejaksaan.

“Kami diminta melengkapi beberapa dokumen terkait dana hibah Pilkada, dan diberikan waktu selama satu minggu untuk menyerahkan kelengkapannya,” kata Nopridho. (Rls)

Exit mobile version