Rejang Lebong – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi, tepatnya di depan Pertashop Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Korban, Romiyana (56), seorang guru asal Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi sasaran pelaku saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Rejang Lebong bersama suaminya, Zabur.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat kendaraan korban mengalami overheat sekitar pukul 17.45 WIB di Desa Cahaya Negeri. Korban dan suaminya kemudian berhenti di depan Pertashop untuk mendinginkan mesin dan mengisi air radiator dengan bantuan warga sekitar.
Setelah situasi kembali normal, suami korban berpamitan kepada warga yang telah membantu. Sementara itu, korban yang berada di dalam mobil hendak berpindah ke kursi depan sambil membawa tas di bahu kanan.
“Tiba-tiba korban dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal yang menanyakan alamat. Namun, sebelum korban sempat menjawab, pelaku langsung merampas tas korban dan melarikan diri bersama rekannya yang sudah menunggu di pinggir jalan,” jelas Hasan Basri.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tas berisi emas perhiasan seberat 36 gram, satu unit handphone, serta dokumen penting seperti KTP, kartu BPJS, kartu pegawai, NPWP, dan uang tunai sebesar Rp800 ribu.
Usai kejadian, korban bersama suaminya langsung melapor ke Polsek Sindang Kelingi untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya saat berada di perjalanan atau berhenti di tempat umum. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa. (Jk)
