Rejang Lebong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan. Meski melayani ratusan pemohon setiap hari, pelayanan tetap berjalan dengan optimal meskipun sesekali terkendala jaringan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita, mengatakan bahwa dokumen yang paling banyak diurus masyarakat setiap harinya adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk pelayanan sehari-hari, yang paling banyak adalah pengurusan Kartu Keluarga. Dalam sehari kami memverifikasi atau menandatangani kurang lebih 130 dokumen KK. Sementara untuk perekaman maupun pencetakan KTP berkisar hampir 150 dokumen setiap harinya,” ujar Rosita, Selasa (30/06/2026) di ruang Kerjanya.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang masih dihadapi Disdukcapil adalah jaringan yang terkadang melambat sehingga sedikit memengaruhi proses pelayanan. Meski demikian, pihaknya terus berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Kendala kami adalah jaringan yang terkadang lemot. Kami juga tidak mengetahui penyebab pastinya, namun kami tetap berupaya memberikan pelayanan. Gangguan itu tidak terjadi terus-menerus, hanya sesekali saja jaringan menjadi lambat,” jelasnya.
Rosita juga mengimbau masyarakat yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan agar datang sendiri ke kantor Disdukcapil. Menurutnya, kehadiran pemohon akan mempermudah petugas apabila terdapat persyaratan yang belum lengkap sehingga dapat langsung dikonfirmasi dan dilengkapi tanpa harus melalui perantara.
“Kami berharap masyarakat datang sendiri saat mengurus dokumen. Jika ada persyaratan yang kurang, kami bisa langsung menginformasikan dan masyarakat dapat segera melengkapinya sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah,” pungkasnya. (Jk)
