REJANG LEBONG – Pelaksanaan Gebyar Semarak Merah Putih di Kabupaten Rejang Lebong mulai menuai tanda tanya dari masyarakat. Pasalnya, hingga kegiatan berlangsung, sejumlah wahana hiburan yang dinantikan masyarakat, khususnya keluarga yang membawa anak-anak, belum juga beroperasi.
Padahal, keberadaan wahana permainan dan hiburan menjadi salah satu daya tarik dalam memeriahkan pesta rakyat tersebut. Tidak hanya memberikan hiburan bagi anak-anak, kehadiran wahana juga dinilai dapat menghidupkan suasana acara sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal.
Kondisi ini diakui koleh salah seorang penyedia jasa tenda berinisial (I). Ia mengaku dan mempertanyakan alasan belum diperbolehkannya wahana hiburan didirikan, sementara sejumlah persyaratan perizinan yang menurutnya telah dipenuhi.
Menurut (I), pihaknya telah mengantongi izin penggunaan lapangan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), termasuk izin keramaian dari pihak kepolisian. Bahkan, biaya sewa lapangan yang menjadi kewajiban pihaknya disebut telah dibayarkan lunas sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Izin lapangan dari Dispora sudah, izin keramaian dari pihak kepolisian juga sudah. Namun, dari pihak Dispora dan Dinas Pariwisata justru meminta agar dibuat lagi izin yang baru Kami merasa seperti dilempar dari dinas A ke dinas B, tanpa ada kejelasan siapa sebenarnya yang berwenang memberikan keputusan,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan munculnya anggapan bahwa belum berjalannya wahana hiburan merupakan keputusan berdasarkan kesepakatan antara panitia dan pelaksana Gebyar Semarak Merah Putih.
Padahal, lanjutnya, dalam kontrak kerja sama yang dimiliki pihaknya, penggunaan lapangan telah disepakati terhitung mulai 1 hingga 20 November. Dengan demikian, ia berharap hak penggunaan lokasi sesuai kesepakatan dapat dihormati dan tidak dipersulit tanpa penjelasan yang jelas.
“Isi kontrak kami untuk sewa lapangan dari tanggal 1 sampai 20 November. Biaya untuk PAD juga sudah kami bayar lunas. Lantas, kenapa untuk mendirikan wahana hiburan saja seolah-olah dipersulit?” tanyanya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan apabila kegiatan yang mengusung semangat pesta rakyat justru tidak mampu menghadirkan hiburan secara maksimal bagi masyarakat.
Gebyar Semarak Merah Putih seharusnya menjadi momentum untuk menghadirkan kegembiraan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Ini pesta dari rakyat untuk rakyat. Kenapa justru terkesan dihalang-halangi? Acara sebesar ini seharusnya menjadi hiburan bagi masyarakat dan bisa menambah penghasilan masyarakat Rejang Lebong. Jangan sampai masyarakat yang ingin menikmati hiburan justru tidak mendapatkan apa yang mereka harapkan,” tegasnya.
Ia juga membandingkan penyelenggaraan kegiatan serupa di sejumlah kabupaten lain di Provinsi Bengkulu yang mampu menghadirkan kemeriahan melalui pasar malam dan berbagai wahana permainan.
Sementara di Rejang Lebong, menurutnya, pihak penyedia justru merasa kesulitan meskipun hanya ingin mendirikan wahana hiburan.
“Kabupaten lain di Bengkulu bisa menggelar acara serupa dengan meriah, lengkap dengan pasar malam. Kenapa di sini kami yang hanya ingin mendirikan wahana justru dipersulit? Padahal, kehadiran wahana ini juga untuk memeriahkan acara dan memberikan hiburan kepada masyarakat,” katanya.
“Jangan sampai semangat menghadirkan pesta rakyat justru terhambat oleh ketidakjelasan koordinasi antarlembaga. Sebab, masyarakat tidak hanya menantikan seremoni dan perlombaan, tetapi juga kemeriahan hiburan yang menjadi bagian dari pesta rakyat tersebut,* pungkasnya. (Jk)
