Anak Dianiaya, IRT Lapor Polisi

Bengkulu Selatan – Tidak terima anak laki-lakinya yang baru berumur 12 tahun dianiaya pria dewasa, seorang Ibu Rumah Tangga Warga Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Jumat (18/06) sore yang lalu memilih melapor kepada pihak kepolisian.


Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.IK, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulis membenarkan pihaknya menerima laporan korban dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.


Dalam laporannya, “sang Ibu menerangkan anaknya dianiaya seorang lelaki dewasa sembari menuduh korban yang menyuruh anaknya untuk mengambil uang untuk bermain game dilanjutkan memegang kerah baju sang anak dan dibanting ketanah kemudian diinjak pada bagian dada” tambahnya.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan merasa sakit pada bagian dada pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan tidak mudah melakukan perbuatan melawan hukum yang berpotensi dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *